Langsung ke konten utama

20171208 214908 Maulid Nabi SAW di Al Ikhsan1

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Akta Notaris Yayasan I AM A QUEEN & RATU LEMAH GEMULAI

Bismillaahir Rahmaanir Rahiim. Asyhadu ana laailahaillallaahu wa asyhadu ana Muhammad rasuulullaah. Assalamu'alaekum wa Rahmatullahi wa Barakaatuhu. Saudara saudara dimanapun berada dengan kerendahan hati perkenankanlah saya untuk menyampaikan pembukaan saya. Nama lengkap saya Wijayanto, Tempat tanggal lahir di Kota Madiun Jawa Timur Indonesia, dari ibu kandung Ny. Sri Rahajoe dan ayah kandung Tn. Soekardji. Saya selaku Warga Negara Kesatuan Republik Indonesia berniat baik untuk menghormati hukum yang berlaku di Indonesia oleh karena itu saya melegalkan / mengesyahkan aktivitas saya dalam kebebasan beraktivitas (Independent Activity) untuk mengelola (Management) dan menilai (Appraisal) Kualitas Unit  Lingkungan dan Pendidikan Bangsa serta membuat rancangan antisipasi taktis umum layanan ekologi menejemen anekargam hayati dan gerakan edukasi mencintai / menyelamatkan uniknya lingkungan alam Indonesia. Legalisasi tersebut saya lakukan dihadapan Notaris Ibu Dr Wiratni Ahmadi SH pada

MISI & VISI PRESIDENT WIJAYANTO UNIVERSITY

MISI & VISI PRESIDENT WIJAYANTO UNIVERSITY Adalah Menyelamatkan Dan Memberdayakan Manusia dan Lingkungan Hidup . Dalam upaya   mewujudkan misi dan visi tersebut maka PRESIDENT WIJAYANTO UNIVERSITY akan menerapkan konsep PANCASILA yang sudah dikenal oleh Bangsa Indonesia karena sejak 18 Agustus 1945 PANCASILA sudah disyahkan sebagai Lambang Negara Kesatuan Republik Indonesia.  Sila Pertama : KETUHANAN YANG MAHA ESA akan dijadikan acuan untuk MEWAJIBKAN mahasiswa mempelajari PENDIDIKAN AKHLAK dimana pendidikan akhak ini sumber ilmu pengetahuannya akan di ambil dari ajaran ajaran agama yang mengajarkan manusia untuk melakukan perbuatan perbuatan yang mulia dan perbuatan perbuatan yang selalu mengingat kepada Tuhan Yang Maha Esa. Dengan demikian maka setiap lulusan atau sarjana yang telah menguasai berbagai ilmu pengetahuan sesuai yang diminatinya tidak akan melakukan perbuatan yang tidak terpuji atau tidak menyalahgunankan ilmu untuk melakukan tindak kejahatan (misalnya menipu